Cara pendaftaran pajak online
Cara pendaftaran pajak online
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan aplikasi pembayaran pajak secara online. Dimana dalam pembayaran ini wajib pajak diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui website.dengan alamat http://djponline.pajak.go.id/
Namun dalam proses tersebut Wajib Pajak diharapkan menghubungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan nomer Eloctronic Filling Identification (e-FIN) yang mana kewenangan mengaktifkan EFIN ada di Kantor Pajak.
Post a Comment