Cara pendaftaran pajak online

Cara pendaftaran pajak online

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan aplikasi pembayaran pajak secara online. Dimana dalam pembayaran ini wajib pajak diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui website.
dengan alamat http://djponline.pajak.go.id/

Namun dalam proses tersebut Wajib Pajak diharapkan menghubungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan nomer Eloctronic Filling Identification (e-FIN) yang mana kewenangan mengaktifkan EFIN ada di Kantor Pajak.


Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BERBAGI YUKS ! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template | Distributed By: BloggerBulk
Proudly powered by Blogger